Hasil Hitung Cepat (Quick Count) Pilkada Bali 2013
Written By irvan hidayat on Selasa, 14 Mei 2013 | 20.42
Pemerintah Provinsi Bali menetapkan 15 Mei 2013 sebagai hari pelaksanaan pemilihan kepala daerah di provinsi itu. Ketetapan itu dikeluarkan menyusul turunnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 270-2863 tahun 2013 tanggal 29 April 2013 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Bali. Keputusan itu, juga terkait dengan amanat Pasal 86 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 70 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005.
Pilkada Bali yang digelar pada 15 Mei 2013 diikuti dua pasang calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali yakni Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dan (PDIP) Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Golkar, Demokrat dan tujuh parpol koalisi.
Untuk hasil quick count, silahkan tunggu saja....
Related Articles
0 komentar:
Posting Komentar